Sabtu, 14 Juli 2012

PERATURAN LOMBA / JAGUNGAN
LPK. SALAK PAMULANG

1. Disarankan memiliki joki lepas masing-masing, jika tidak punya boleh pakai joki panitia. (dalam point ini tolong bagi semua pemain mendukung peserta lain yang memakai joki sendiri).
2. Apabila pesertanya ganjil maka burung kocokan terakhir dapat posisi by.
3. Apabila lomba telah dimulai semua burung-burung yang tidak ikut atau nunggu giliran harus berada didalam dongdang.
4. Sebelum burung-burung yang dilombakan berangkat dipersilahkan untuk lob burung masing-masing selama 10 menit dan untuk lob babak berikutnya diberi waktu 5 menit.
5. Burung dinyatakan sah/masuk adalah burung yang masuk kedalam ring dan turun didalam garis line atau tepat ditangan joki. Apabila burung telah masuk ring tetapi tidak turun didalam garis line maka burung tersebut dinyatakan gugur.
6. Burung dinyatakan gugur apabila joki telah menggeber/mengelepek sebelum pluit dibunyikan.
7. Burung dinyatakan gugur apabila burung telah masuk ring tetapi turun dipunggung joki atau tidak turun ditanah.
8. Jika burung telah dilepas namun nemplok dan tidak terbang maka diberi waktu 3 menit, dan jika waktu yang telah diberikan telah lewat namun burung belum juga terbang maka burung tersebut dinyatakan gugur.
9. Apabila salah satu joki terlihat dengan sengaja berdiri didepan joki lain dan menghalang-halangi maka burungnya dianggap gugur walaupun burungnya masuk.
10. Jika pada saat joki lepas keliru atau salah lepasan maka burung yang salah lepasan tersebut dianggap sah atau masuk ke babak berikut.
11. Apabila burung tidak terpantau oleh wasit dan panitia maka diberi waktu 3 menit untuk kedatangan burung masing-masing dan apabila telah lewat waktu yang ditentukan maka burung tsb dinyatakan gugur.
12. Apabila pada partai final burung nyerosot semua atau draw maka burung dilepas ulang atau boleh lempar koin berdasarkan kesepakatan antar pemilik.
13. Setiap para peserta harus menjunjung tinggi sportifitas, Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar